ZoyaPatel

Nasim Khan Soroti Tata Niaga Gula, Harga Tebu Petani Dinilai Belum Beri Kepastian

Mumbai
Jakarta, (RuangBicara.Id) – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyoroti sejumlah persoalan dalam tata niaga gula nasional yang dinilai masih belum memberikan kepastian bagi petani tebu.

Persoalan tersebut meliputi harga gula petani, rendemen, biaya produksi, penyerapan hasil panen, pupuk, hingga kebijakan impor gula.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengatakan sejumlah persoalan itu menjadi masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPR RI, Senin (21/9/2026).

Menurut Nasim, Komisi VI DPR RI akan memperjuangkan tata kelola niaga gula yang memberikan perlindungan lebih baik bagi petani. Hal itu dinilai penting mengingat wilayah daerah pemilihannya, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi, merupakan salah satu kawasan dengan banyak petani tebu.

“Tata niaga gula idealnya mampu memastikan harga yang diterima petani menutup biaya produksi yang wajar, hasil gula petani terserap pada waktu yang tepat, serta kebijakan impor tidak menekan pasar ketika musim giling berlangsung,” kata Nasim.

Berdasarkan laporan APTRI yang disampaikan dalam RDPU, harga pembelian gula petani masih berada di kisaran Rp14.500 per kilogram sejak musim giling 2024.

“Sementara itu, sejumlah komponen biaya produksi seperti pupuk non-subsidi, tenaga kerja, sewa lahan, pengolahan hingga transportasi mengalami peningkatan,” ujarnya.

Untuk musim giling 2026, APTRI mengusulkan harga gula petani sebesar Rp16.875 per kilogram. Dalam dokumen yang disampaikan, juga tercantum angka minimal Rp15.500 per kilogram berdasarkan survei biaya pokok produksi.

Nasim mengatakan perbedaan angka tersebut perlu direkonsiliasi melalui formula penetapan harga yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain harga, persoalan rendemen juga menjadi perhatian. APTRI menyebut rendemen di sejumlah pabrik gula berada di kisaran 7 persen. Angka tersebut disebut lebih rendah dibandingkan sebagian pabrik gula swasta yang telah mencapai lebih dari 8 persen.

“Persoalan rendemen ini juga perlu menjadi perhatian karena berpengaruh langsung terhadap penerimaan petani,” katanya.

APTRI juga menyoroti penurunan produksi tebu yang disebut mencapai sekitar 20 hingga 25 persen akibat kekeringan dan kebakaran.

Menurut Nasim, kondisi tersebut perlu dihitung dampaknya terhadap biaya produksi gula per kilogram sekaligus kemampuan petani untuk kembali menanam tebu pada musim berikutnya.

“Kondisi tersebut dinilai perlu dihitung dampaknya terhadap biaya produksi gula per kilogram dan kemampuan petani melakukan penanaman pada musim berikutnya,” paparnya.

Persoalan pupuk turut menjadi keluhan petani. Nasim mengatakan petani mempertanyakan pembatasan subsidi pupuk untuk lahan maksimal 2 hektare per orang, sementara dosis yang diterima dinilai belum mencukupi kebutuhan budidaya.

“Petani mendorong adanya pembandingan antara kebutuhan agronomis, alokasi, realisasi, hingga tambahan biaya yang harus dikeluarkan petani untuk membeli pupuk non-subsidi,” ujarnya.

Soroti Impor Gula Saat Musim Giling

Kebijakan impor juga menjadi perhatian dalam RDPU. Berdasarkan masukan APTRI, terdapat impor 150.000 ton raw sugar untuk kebutuhan gula konsumsi pada saat musim giling.

Nasim menilai informasi tersebut perlu diuji dengan data neraca gula nasional, jadwal masuk barang, pengguna akhir, wilayah distribusi, serta dampaknya terhadap harga dan penyerapan gula petani.

“Oleh karena itu, kondisi seperti ini perlu diuji melalui data neraca gula, jadwal masuk barang, pengguna akhir, wilayah distribusi, serta dampaknya terhadap harga dan penyerapan gula petani,” katanya.

APTRI juga mengkhawatirkan potensi kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi. Jika terjadi, kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu segmentasi pasar dan menambah tekanan terhadap gula produksi petani.

“Untuk itu, diperlukan penguatan ketertelusuran distribusi, pemeriksaan stok, serta penerapan sanksi apabila ditemukan pelanggaran,” tegas politisi PKB tersebut.

Harga Tetes Mulai Menguat

Persoalan lain yang turut disampaikan APTRI adalah penurunan harga tetes tebu. Dalam dokumen APTRI, harga tetes disebut turun dari sekitar Rp2.500 per kilogram pada 2024 menjadi sekitar Rp1.000-Rp1.400 per kilogram pada 2025.

Namun, Nasim menyampaikan perkembangan harga tetes pada 2026 mulai menunjukkan penguatan.

“Memang awal tahun 2026 sebelum giling, Januari-April masih di harga Rp1.400 per kilogram. Lalu Mei saat mulai giling harga naik menjadi Rp1.500, Juni Rp1.600 dan sekarang sudah di atas Rp2.000,” jelasnya.

Menurut Nasim, perkembangan tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata niaga gula, termasuk komponen pendapatan petani dari hasil samping pengolahan tebu.

Ia menegaskan aspirasi petani tebu akan diperjuangkan agar memperoleh kepastian dan perlindungan dalam tata niaga gula nasional.

“Saya mendukung apa yang menjadi kebutuhan para petani tebu, bisa terakomodasi dengan baik. Semua harus berpihak pada petani, jangan sampai petani dirugikan,” pungkasnya. (dwy)
Ahmedabad