Menilik Sistem Sanitasi SPPG Taman Krocok: Dari Pengolahan Limbah IPAL hingga Sterilisasi Alat Makan
Kepala SPPG Taman Krocok, Burhanuddin, mengungkapkan bahwa pengelolaan air limbah di fasilitasnya mengadopsi sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Portable. Sistem ini dirancang khusus untuk mengolah limbah cair berbeban tinggi hasil dari aktivitas memasak dan pencucian peralatan.
Alur Bertahap Pengolahan Limbah Dapur
Limbah cair dari dapur SPPG Taman Krocok tidak langsung dibuang ke saluran umum, melainkan wajib melalui alur pengolahan terpadu. Proses diawali dari saringan awal untuk menahan sisa makanan padat, dilanjutkan ke grease trap (penangkap lemak dan minyak), bak equalisasi, proses biologis anaerob dan aerob, hingga tahap filtrasi akhir sebelum menjadi air olahan (effluent).
"Pembersihan grease trap dan saringan menjadi krusial karena limbah dapur kaya akan kandungan minyak dan lemak. Jika tidak dipisah sejak awal, fungsi filter dan proses biologis di tahap berikutnya bisa terganggu," jelas Burhanuddin.
Sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola SPPG wajib melakukan pemeliharaan sarana secara berkala serta menguji kualitas air limbah minimal setiap tiga bulan sekali. Parameter baku mutu yang dipantau merujuk pada Kepmen LH/BPLH No. 2760 Tahun 2025, mencakup tingkat pH, BOD, COD, TSS, amonia, deterjen total, minyak dan lemak, sisa klorin, hingga fecal coliform.
Proteksi Ganda Air Bersih dan Sterilisasi Ompreng
Selain mengolah air limbah, SPPG Taman Krocok menerapkan proteksi ketat pada pemanfaatan air bersih. Sumber air yang berasal dari sumur bor harus melewati unit filterisasi khusus sebelum digunakan untuk memasak, mencuci bahan pangan, maupun membersihkan peralatan. Air bersih ini juga telah melalui uji laboratorium berkala oleh Labkesda—termasuk pemeriksaan kuman E. coli—dengan hasil memenuhi standar baku mutu. SPPG Taman Krocok juga telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Tak kalah ketat, prosedur pencucian tempat makan (ompreng) menerapkan standar higiene sanitasi jasaboga:
- Pemisahan sisa makanan dari wadah.
- Perendaman awal dalam air panas.
- Pencucian menggunakan deterjen khusus dan pembilasan.
- Perendaman ulang dalam air panas untuk sterilisasi.
- Pengeringan menggunakan oven sterilizer selama kurang lebih 30 menit.
- Pemeriksaan fisik (visual check) satu per satu untuk memastikan kondisi benar-benar kering.
- Proses wrapping (pembungkus plastik) sebelum wadah disimpan atau diguna ulang.
Komitmen Pemeliharaan Berkelanjutan
Menjaga efisiensi sarana sanitasi memerlukan pemantauan kondisi filter secara teratur. Indikator teknis seperti penurunan debit aliran, penumpukan endapan, atau perubahan tekanan menjadi acuan utama petugas kebersihan dalam melakukan pembersihan maupun penggantian media filter.
Ke depan, SPPG Taman Krocok berkomitmen menjaga kontinuitas pengujian kualitas air operasional setiap enam bulan sekali sebagai tindak lanjut pemeriksaan Labkesda, di samping pengujian rutin efluen IPAL setiap tiga bulan.
"Perawatan sarana sanitasi seperti IPAL dan sistem filterisasi air bersih bukan sekadar fasilitas pelengkap, melainkan bagian integral dari rantai keamanan pangan. Langkah ini menjamin seluruh proses produksi gizi berlangsung di lingkungan yang aman, bersih, dan ramah lingkungan," pungkas Burhanuddin. (dwy)